Instalasi Farmasi Rumah Sakit
(IFRS) adalah suatu departemen atau unit atau bagian dari suatu Rumah Sakit di
bawah pimpinan seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa orang Apoteker yang
memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara
professional, tempat, atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawabatas
seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian.
Visi
dan Misi IFRS
Visi IFRS
Terwujudnya pelayanan kefarmasian yang
bermutu dan terjangkau berdasarkan Pharmaceutical
Care.
Misi IFRS
1.
Menyelenggarakan
pelayanan kefarmasian yang cepat dan tepat yang berorientasi kepada peningkatan
kualitas hidup pasien.
2.
Meningkatkan kualitas
dan kuantitas sumber daya manusia yang dimiliki.
3.
Meningkatkan kerjasama
yang harmonis dengan pihak ketiga.
4.
Mengupayakan penyediaan
perbekalan farmasi yang lengkap, bermutu dan terjangkau.
5.
Melaksanakan pelayanan
farmasi klinik secara optimal yang berinteraksi langsung langsung dengan pasien
dan tenaga kesehatan lainnya.
Tujuan IFRS
Tujuan
IFRS antara lain :
1.
Memberi manfaat kepada
penderita, rumah sakit, sejawat profesi kesehatan dan kepada profesi farmasi
oleh Apoteker rumah sakit yang kompeten dan memenuhi syarat.
2.
Membantu dalam
penyediaan perbekalan yang memadai dan memenuhi syarat.
3.
Meningkatkan penelitian
dalam praktik farmasi rumahsakit dan dalam ilmu farmastik umumnya.
4.
Membantu dalam
pengembangan dan kemajuan profesi kefarmasian.
5.
Menyebarkan pengetahuan
farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi antara para apoteker rumah
sakit, anggota profesi dan spesialis yang serumpun.
Ruang Lingkup Farmasi
Ruang
lingkup farmasi terbagi menjadi dua, yaitu :
1)
Farmasi klinik yaitu
ruang lingkup farmasi yang dilakukan dala program rumah sakit, yaitu :
pemantaian terapi obat (PTO), evaluasi penggunaan obat(EPO), penanganan bahan
sitotoksik, pelayanan di unit perawatan klinis, pemeliharaan formularium;
penelitian, pengendalian infeksi di rumah sakit, serata informasi obat.
2)
Farmasi non-klinik
mencakup : perencanaan; penetapan spesifikasi produk dan pemasok, pengadaan,
pembelian, produksi, penyimpanan, pengemasan dan pengemasan kembali, distribusi
dan pengendalian semua perbekalan keesehatan yang beredar yang digunakan di
rumah sakit secara keseluruhan.
Perbedaan
IFRS dan Apotek
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) :
1) Berinteraksi
langsung dengan sekolah menengah farmasi.
2) Digunakan
dalam pendidikan dan penelitian.
3) Peran
dalam kesehatan masyarakat lebih luas.
4) Terdapat
diklat secara terstruktur.
Apotek
:
1) Jarang
berinteraksi langsung dengan sekolah menengah farmasi.
2) Hanya
dalam kaitan PRAKERIN.
3) Peran
dalam kesehatan masyarakat lebih terbatas.
Gudang
Farmasi
Adalah
tempat penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pemeliharaan barang
persediaan berupa obat, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya yang
tujuannya akan digunakan untuk melaksanakan program kesehatan di Kabupaten/ Kodya
yang bersangkutan.
Gudang farmasi mempunyai fungsi
sebagai tempat penyimpanan yang merupakan kegiatan dan usaha untuk mengelola
barang persediaan farmasi yang dilakukan sedemikian rupa agar kualitas dapat
diperhatikan, barang terhindar dari kerusakan fisik, pencarian barang mudah dan
cepat, barang aman dari pencuri dan mempermudah pengawasan stok. Gudang farmasi
berperan sebagai jantung dari menjemen logistik karena sangat menetukan
kelancaran dari pendistribusian. Oleh karena itu, maka metode pengendalian persediaan
atau inventori control diperlukan, dipahami dan diketahui secara baik.
Dalam hal ini Gudang Farmasi
memiliki fungsi seperti penerimaan, penyimpanan, pengeluaran obat, dengan
kegiatan seperti :
a. Penerimaan
Kegiatan penerimaan merupakan
kegiatan yang sangat penting. Jenis, jumlah, kualitas, spesifikasi dan
persyaratan lainnya dari barang yang diterima harus sama dengan yang tercantum
dalam kontrak. Proses penerimaan sangat penting karena pada proses inilah kita
dapat menyaring barang-barang yang tidak bermutu dan tidak sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditetapkan.
b.
Penyimpanan
Penyimpanan
merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengelolahan barang
persediaan ditempat penyimpanan. Pengelolahan tersebut harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga kualitas barang dapat dipertahankan dan terhindar dari
kerusakan fisik, pencarian barang mudah dan cepat, barang aman dari pencurian,
mempermudah pengawasan stock barang.
Untuk keperluan tersebut diperlukan kegiatan-kegiatan seperti :
1.
Perencanaan ruangan penyimpanan.
2.
Perencanaan dan
pengoperasiaan alat pengatur barang.
3.
Penyelenggaraan
prosedur peyimpanan.
4.
Pengamanan.
5.
Pengeluaran.
Pendistribusian juga harus sesuai
dengan permintaan, tepat waktu , tepat jumlah serta sesuai dengan
spesifikasinya. Pengeluaran barang dalam pendistribusian harus dengan
persetujuan pihak yang berwenang sesuai dengan perencanaan yang diterima oleh
pemakai. Mekanisme pengeluaran barang adalah sesuai dengan prinsip FIFO (First
In First Out) yang artinya datang lebih dulu dikeluarakan lebih dulu, selain
itu dilihat dari masa kadaluwarsanya walaupun datangnya lebih dulu atau
terakhir tapi masa kadaluwarsanya dekat dikeluar lebih dulu yang disebut FEFO (First
Expire First Out).