Selasa, 12 Maret 2013

Instalasi Farmasi Rumah Sakit



 Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah suatu departemen atau unit atau bagian dari suatu Rumah Sakit di bawah pimpinan seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa orang Apoteker yang memenuhi persyaratan perundang-undangan yang berlaku dan kompeten secara professional, tempat, atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawabatas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian.

Visi dan Misi IFRS
Visi IFRS
         Terwujudnya pelayanan kefarmasian yang bermutu dan terjangkau berdasarkan Pharmaceutical Care.
Misi IFRS
1.         Menyelenggarakan pelayanan kefarmasian yang cepat dan tepat yang berorientasi kepada peningkatan kualitas hidup pasien.
2.         Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang dimiliki.
3.         Meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan pihak ketiga.
4.         Mengupayakan penyediaan perbekalan farmasi yang lengkap, bermutu dan terjangkau.
5.         Melaksanakan pelayanan farmasi klinik secara optimal yang berinteraksi langsung langsung dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya.

Tujuan IFRS
Tujuan IFRS antara lain :
1.         Memberi manfaat kepada penderita, rumah sakit, sejawat profesi kesehatan dan kepada profesi farmasi oleh Apoteker rumah sakit yang kompeten dan memenuhi syarat.
2.         Membantu dalam penyediaan perbekalan yang memadai dan memenuhi syarat.
3.         Meningkatkan penelitian dalam praktik farmasi rumahsakit dan dalam ilmu farmastik umumnya.
4.         Membantu dalam pengembangan dan kemajuan profesi kefarmasian.
5.         Menyebarkan pengetahuan farmasi dengan mengadakan pertukaran informasi antara para apoteker rumah sakit, anggota profesi dan spesialis yang serumpun.

Ruang Lingkup Farmasi
Ruang lingkup farmasi terbagi menjadi dua, yaitu :
1)         Farmasi klinik yaitu ruang lingkup farmasi yang dilakukan dala program rumah sakit, yaitu : pemantaian terapi obat (PTO), evaluasi penggunaan obat(EPO), penanganan bahan sitotoksik, pelayanan di unit perawatan klinis, pemeliharaan formularium; penelitian, pengendalian infeksi di rumah sakit, serata informasi obat.
2)         Farmasi non-klinik mencakup : perencanaan; penetapan spesifikasi produk dan pemasok, pengadaan, pembelian, produksi, penyimpanan, pengemasan dan pengemasan kembali, distribusi dan pengendalian semua perbekalan keesehatan yang beredar yang digunakan di rumah sakit secara keseluruhan.

Perbedaan IFRS dan Apotek
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) :
1)   Berinteraksi langsung dengan sekolah menengah farmasi.
2)   Digunakan dalam pendidikan dan penelitian.
3)   Peran dalam kesehatan masyarakat lebih luas.
4)   Terdapat diklat secara terstruktur.
Apotek :
1)   Jarang berinteraksi langsung dengan sekolah menengah farmasi.
2)   Hanya dalam kaitan PRAKERIN.
3)   Peran dalam kesehatan masyarakat lebih terbatas.

 Gudang Farmasi
         Adalah tempat penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, dan pemeliharaan barang persediaan berupa obat, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lainnya yang tujuannya akan digunakan untuk melaksanakan program kesehatan di Kabupaten/ Kodya yang bersangkutan.
Gudang farmasi mempunyai fungsi sebagai tempat penyimpanan yang merupakan kegiatan dan usaha untuk mengelola barang persediaan farmasi yang dilakukan sedemikian rupa agar kualitas dapat diperhatikan, barang terhindar dari kerusakan fisik, pencarian barang mudah dan cepat, barang aman dari pencuri dan mempermudah pengawasan stok. Gudang farmasi berperan sebagai jantung dari menjemen logistik karena sangat menetukan kelancaran dari pendistribusian. Oleh karena itu, maka metode pengendalian persediaan atau inventori control diperlukan, dipahami dan diketahui secara baik.
Dalam hal ini Gudang Farmasi memiliki fungsi seperti penerimaan, penyimpanan, pengeluaran obat, dengan kegiatan seperti :
a.       Penerimaan
Kegiatan penerimaan merupakan kegiatan yang sangat penting. Jenis, jumlah, kualitas, spesifikasi dan persyaratan lainnya dari barang yang diterima harus sama dengan yang tercantum dalam kontrak. Proses penerimaan sangat penting karena pada proses inilah kita dapat menyaring barang-barang yang tidak bermutu dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
b.      Penyimpanan
Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengelolahan barang persediaan ditempat penyimpanan. Pengelolahan tersebut harus dilakukan sedemikian rupa sehingga kualitas barang dapat dipertahankan dan terhindar dari kerusakan fisik, pencarian barang mudah dan cepat, barang aman dari pencurian, mempermudah pengawasan stock barang. Untuk keperluan tersebut diperlukan kegiatan-kegiatan seperti :
1.      Perencanaan ruangan penyimpanan.
2.      Perencanaan dan pengoperasiaan alat pengatur barang.
3.      Penyelenggaraan prosedur peyimpanan.
4.      Pengamanan.
5.      Pengeluaran.
Pendistribusian juga harus sesuai dengan permintaan, tepat waktu , tepat jumlah serta sesuai dengan spesifikasinya. Pengeluaran barang dalam pendistribusian harus dengan persetujuan pihak yang berwenang sesuai dengan perencanaan yang diterima oleh pemakai. Mekanisme pengeluaran barang adalah sesuai dengan prinsip FIFO (First In First Out) yang artinya datang lebih dulu dikeluarakan lebih dulu, selain itu dilihat dari masa kadaluwarsanya walaupun datangnya lebih dulu atau terakhir tapi masa kadaluwarsanya dekat dikeluar lebih dulu yang disebut FEFO (First Expire First Out).